Belum lama ini kita dikejutkan dengan keluhan para Profesor riset di LIPI mengenai minimnya gaji yang mereka terima yang besarannya hanya sekitar 5,2 juta per bulan. Bila dibandingkan, maka gaji para peneliti itu pun kalah dengan gaji seorang guru SD biasa yang bisa mencapai 6,5-8,6 juta per bulan. Gaji peneliti tersebut jauh lebih kecil dibandingkan gaji Profesor riset di Singapura yang mencapai Rp 90 juta. Sementara itu, jabatan yang setara di Jepang mendapatkan gaji sekitar Rp 100 juta per bulan. Tentu ini sebuah ironi yang nyata, di tengah kehebatan para ilmuwan kita yang banyak kerap menorehkan prestasi di tingkat nasional bahkan internasional. Ternyata dari sisi kompensasi, gaji peneliti kita jauh dari memadai. Padahal pemerintah selalu mendorong agar peneliti kita selalu bisa bermain di kancah internasional. Namun, bila anggaran dana yang diberikan hanya bersifat lokal bagaimana mungkin?
Sebenarnya seorang peneliti sejati tidak pantas hidup dalam kondisi kekurangan ataupun melarat. Baik selama masih aktif bekerja, maupun selepas pensiun kelak. Mengapa demikian? Karena profesi peneliti sebenarnya merupakan sumber dari segala macam bentuk penghasilan yang sangat menjanjikan. Mau buktinya? Mari kita lihat sat per satu.
Hasil Riset
Seorang peneliti pekerjaan intinya adalah tekun melakukan penelitian atau riset di laboratorium. Hasil riset inilah yang menjadi modal utama seorang peneliti untuk menghantarkannya hidup makmur, berkecukupan bahkan kaya raya. Hasil penelitian dapat berupa paten yang nanti bisa dilisensikan kepada perusahaan-perusahaan besar dan juga produk penelitian tersebut bisa dikembangkan menjadi bisnis dalam sebuah perusahaan yang bisa menghasilkan profit secara teratur. Sebagai contoh Dr. Bambang Widiatmoko seorang peneliti lulusan Jepang yang memiliki 30 paten yang sebagian besar tentang laser. Dari penelitiannya tersebut Dr. Bambang bisa mendirikan perusahaan bernama Optocomb yang saat ini sudah semakin berkembang. Belum lagi cerita tentang Dr. Aryadi Suwono dari Jurusan Geotermal ITB yang mampu menghasilkan freon hidro. Dari penelitiannya ini Dr. Aryadi telah menjual lisensinya ke sebuah perusahaan di Singapura. Ada juga Dr. Yudi Utomo dari PSE UGM yang berhasil mempatenkan kontainer nuklir hingga sukses memenangkan tender kontainer tersebut senilai ratusan miliar rupiah. Cerita yang paling fenomenal adalah Dr. Sehat Sutardja yang berhasil menjadi orang terkaya ke-891 dunia di tahun 2007. Dengan menggenggam 260 buah paten Dr. Sutardja mempelopori industry semikundoktor di Amerika Serikat melalui perusahaannya yaitu Marvell Technology. Cerita tersebut baru mewakili sebagian kecil cerita sukses dari sekian banyak peneliti Indonesia lainnya.
Menulis Buku
Peneliti yang ahli di bidangnya dan banyak menghasilkan tulisan ilmiah hingga paten sangat mudah untuk menghasilkan karya tulisan berupa buku. Dari buku yang dihasilkan maka si peneliti akan mendapatkan kompensasi finansial dalam bentuk royalti yang bisa diwariskan ke anak cucunya kelak. Bahkan menurut Surat Edaran Dirjen Dikti No.306/E/C/2011 terang-terangan mengatur bahwa seorang dosen yang sekaligus Guru Besar dan peneliti di perguruan tinggi wajib menghasilkan karya buku. Selain dalam bentuk lisensi yang bisa mendatangkan penghasilan pasif (passive income), maka royalti dari penulisan buku pun sangat sayang bila dilewatkan oleh peneliti. Saat ini rata-rata penerbit memberikan royalti sebesar 10-20 persen dari harga jual buku. Bahkan dengan teknologi di bidang percetakan dan grafika yang semakin pesat, maka untuk menjadi personal publisher sudah semakin mudah. Dengan demikian selain menjadi penulis, maka peneliti juga bisa menerbitkan sendiri karya bukunya. Sisi positifnya, potensi finansial peneliti bisa semakin meningkat hingga 80 persen dibanding dengan hanya menjadi penulis. Prof. Rhenald Kasali dan Prof. Miriam Budiarjo yang keduanya dari UI, Prof. Mudrajad Kuncoro, Prof. Jogiyanto HM dari UGM serta Prof. Noeng Muhadjir dari UAD merupakan contoh sukses beberapa peneliti tanah air yang produktif dalam menulis buku.
Gaji dan Tunjangan
Sebesar apa pun penghasilan yang diterima oleh seorang peneliti, bila tidak dikelola dengan baik maka tetap saja akan selalu kurang. Oleh karena itu kecerdasan finansial peneliti mutlak diperlukan. Untuk itulah sedari dini peneliti harus mampu mengatur keuangannya dengan bik, yaitu dengan membaginya menjadi komponen pengeluaran rutin, konsumsi dan tabungan. Jika peneliti memiliki hutang, pastikan hutang tersebut tidak melebihi 30% dari take home pay setiap bulannya. Sehingga peneliti bisa tetap leluasa memenuhi kebutuhan keluarganya. Selanjutnya peneliti wajib menyisihkan paling tidak 10% dari penghasilannya tersebut untuk diinvestasikan. Investasinya bisa berupa surat berharga, asuransi, properti, emas dan sebagainya. Dengan hasil investasi ini diharapkan nanti bisa memenuhi kebutuhan masa depan keluarganya seperti menyekolahkan anak misalnya. Terakhir, agar di masa pensiun peneliti tidak hidup susah, maka pastikan bahwa dana pensiun yang akan diterima kelak mampu menutupi kebutuhan hidup masa tersebut.
Dengan mengoptimalkan penghasilan dari hasil riset berupa lisensi dan bisnis, kemudian rajin menulis buku dan disertai dengan pengelolaan keuangan pribadi yang baik (good personal finance governance), maka seharusnya tidak ada lagi peneliti di Indonesia yang hidup kekurangan dan prihatin.
(Penulis: Ardiansyah. Dimuat Harian Suara Merdeka, 12 Nopember 2011 halaman F)